Musisi Indonesia di Australia Ade Ishs Komentari Soal RUU Permusikan

Seorang musisi jazz asal Indonesia Ade Ishs yang tinggal di Melbourne (Australia) mengatakan bahwa Rencana UU Permusikan yang banyak dibicarakan di Indonesia sekarang dianggap tidak perlu dibuat, kalau naskahnya seperti sekarang.
Ade Ishs yang sering manggung teratur di berbagai klub jazz di Melbourne mengatakan dia mengikuti cukup seksama mengenai perbincangan soal UU Permusikan tersebut.
Sama seperti yang juga sudah disuarakan oleh beberapa kalangan pemusik di Indonesia yang menentang beberapa bagian dalam RUU Permusikan tersebut, Ade Ishs menyoroti hal seperti pasal mengenai pengaruh asing, dan juga perlunya seritifikasi bagi para pemusik.
"Secara keseluruhan, menurut saya, kalau melihat naskah yang ada sekarang, sebaiknya tidak usah ada saja sekalian." katanya dalam perbincangan dengan wartawan ABC Sastra Wijaya hari Senin (11/2/2019).

Menurut Ade Ishs yang sebelumnya berasal dari Jawa Barat terebut, dari isinya sekarang RUU Permusikan tersebut menurutnya konyol dan dalam masalah sertifikasi menurutnya membuat adanya birokrasi baru yang berpotensi menciptakan korupsi.
"Mungkin saya terllalu curiga, namun dalam soal sertifikasi musisi atau pengadaan beasiswa, ini ada peluang bagi adanya korupsi atau paling tidak birokrasi tingkat tinggi." kata musisi yang memainkan instrumen utama piano tersebut.
Di bagian lain, Ade Ishs juga mempertanyakan aturan-aturan dalam RUU tersebut yang disebutnya mengekang, seperti kalau mendatangkan musisi dari luar negeri harus ada musisi Indonesia pendamping.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya