Musisi Indonesia di Australia Ade Ishs Komentari Soal RUU Permusikan

Menurut Ade Ishs, Pasal 5 sebenarnya tidak diperlukan sama sekali, bukan dalam masalah pengaruh negatif budaya asing saja.
"Dari seluruh butir itu, selain butir f yang tentang pengaruh negatif budaya asing, itu sudah diatur dengan aturan yang lain, jadi tidak perlu ada lagi." kata Ade yang sekarang bergabung dan bermain dalam sedikitnya tiga kelompok musik: Ade Ishs Trio, Ade Ishs and Emotion Band serta The Bridge.
"Butir f, itu nggak jelas yang dimaksud negatif itu apa.' kata Ade Ishs lagi.
Dan dalam pengalaman selama manggung di Australia, Ade Ishs mengatakan bahwa di sini budaya asing malah diserap dan ditonjolkan.
"Saya kan membawakan musik yang asing, jazz berbau etnis Indonesia dan orang di sini malah senang." tambah Ade Ishs.

Apakah di negara-negara lain juga mengatur hal-hal berkenaan dengan permusikan?
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia