Musisi Indonesia di Australia Ade Ishs Komentari Soal RUU Permusikan
Menurut Ade Ishs, Pasal 5 sebenarnya tidak diperlukan sama sekali, bukan dalam masalah pengaruh negatif budaya asing saja.
"Dari seluruh butir itu, selain butir f yang tentang pengaruh negatif budaya asing, itu sudah diatur dengan aturan yang lain, jadi tidak perlu ada lagi." kata Ade yang sekarang bergabung dan bermain dalam sedikitnya tiga kelompok musik: Ade Ishs Trio, Ade Ishs and Emotion Band serta The Bridge.
"Butir f, itu nggak jelas yang dimaksud negatif itu apa.' kata Ade Ishs lagi.
Dan dalam pengalaman selama manggung di Australia, Ade Ishs mengatakan bahwa di sini budaya asing malah diserap dan ditonjolkan.
Photo: Ade Ishs (berkaos hitam) bersama kelompoknya The Bridge tampil di Festival Jazz Port Fairy Victoria. 2019. (Foto: The Bridge)
"Saya kan membawakan musik yang asing, jazz berbau etnis Indonesia dan orang di sini malah senang." tambah Ade Ishs.
Apakah di negara-negara lain juga mengatur hal-hal berkenaan dengan permusikan?
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati