Muslihan DS Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
jpnn.com, BENGKULU - Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu, yang juga calon wakil gubernur Bengkulu nomor urut satu, H Muslihan DS, meninggal dunia, Minggu (6/12).
Jenazah almarhum telah dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Balai Buntar Kota Bengkulu yang dilepas dengan upacara militer.
Dalam karir almarhum di Tentara Negara Indonesia (TNI), pernah menjabat sebagai Komandan Kodim 0407/Bengkulu (1988-1991), Aster Kasdam II/Sriwijaya (1993-1994), Pamen Denma (1999-2000), Widyaiswara Muda Lemhannas (2000-2001).
Muslihan juga pernah ikut bergabung dalam dalam operasi di Timor Timur 1976.
Kemudian, pria kelahiran Bengkulu ini juga mendapatkan berbagai tanda jasa seperti Satya Lencana Kesetian VII XVI XXIV, Satya Lencana Widya Sistha, Satya Lencana Setoja, Satya Lencana KBH Arutula, Satya Lencana Manggala Karya, Satya Lencana Dharma Bhakti.
Setelah pensiun dari kemiliteran, Muslihan pernah menjabat Bupati Bengkulu Utara periode 2001-2006, Bupati Rejang Lebong periode 1994-1999 dan menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2009-2014 serta menjadi Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu hingga tutup usia.
Calon Gubernur Bengkulu yang merupakan pasangan Muslihan, Helmi Hasan menyebutkan bahwa dirinya akan tetap melanjutkan perjuangan yang dicita-citakan oleh Muslihan DS sebelum meninggal.
“Kami akan lanjutkan perjuangan beliau, semoga beliau mendapatkan tempat yang baik di sisi Allah Allah subhanahu wa ta’ala," kata Helmi.
Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu, yang juga calon wakil gubernur Bengkulu nomor urut satu, H Muslihan DS, meninggal dunia, Minggu (6/12).
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada