Muslim Australia Tak Terlindung Secara Maksimal dari Diskriminasi

"Di awal tahun saya terlibat dalam tindakan melawan seseorang yang baik secara ras dan agama memfitnah saya, tapi jujur saja, kami benar-benar tak bisa mendapatkan litigasi, dukungan keuangan untuk bisa mengejar hal itu lebih lanjut,” tuturnya.
Ia menambahkan, "Jadi Anda harus benar-benar mempertanyakan apa yang harus terjadi agar perlindungan konstitusional diberikan kepada kelompok-kelompok minoritas, termasuk Muslim Australia, yang sayangnya sekarang tengah menhadapi badai."
Mariam mengatakan, amandemen Undang-Undang Diskriminasi Rasial harus dipertimbangkan, tetapi Profesor Andrew Jakubowicz tak sepakat akan hal itu.
"Apa yang kami butuhkan adalah Undang-Undang multikultural yang pada dasarnya memberi perlindungan warga untuk praktek-praktek budaya yang tak dinyatakan melanggar hukum," utaranya.
Profesor Simon Rice, direktur reformasi hukum dan keadilan sosial di Univeritas Nasional Australia (ANU), mengatakan, perubahan Undang-Undang Diskriminasi Rasial saja tak akan membuat perbedaan.
"Ketergantungan pada hukum saja sangat terbatas. Hukum harus menerima dampak yang didapat dari para pengacara dan pengadilan yang memahami, dan mengejar semangat itu,” terangnya.
Ia berujar, "Ini harus didukung oleh mekanisme seperti Komisi Hak Asasi Manusia, yang seharusnya benar-benar didanai untuk mempromosikan dan menyelidiki orang-orang keluhan semacam itu.”
Pakar urusan hukum dan etnis menghimbau agar Pemerintah Australia menyelidiki cara terbaik untuk melindungi komunitas Muslim Australia dari diskriminasi.Desakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia