Muslim di Tiongkok Dilarang Berpuasa, Mantan Perawagawati Ini Emosi

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Okky Asokawati berang kepada pemerintah Tiongkok. Penyebabnya adalah adanya peraturan dari Otoritas Xinjiang yang melarang muslim Uighur menjalani ibadah puasa Ramadan.
"Kami menyesalkan sekaligus mengutuk keras tindakan pemerintah Distrik Xinjiang China yang melarang pelaksanaan ibadah puasa bagi muslim Uighur," ujarnya melalui siaran pers ke media, Rabu (8/6).
Anggota Komisi IX DPR itu menegaskan, tindakan otoritas Xinjiang itu telah melanggar Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang memuat kebebasan berpikir dan beragama. Larangan itu juga melanggar Resolusi Majelis Umum PBB 36/55 tahun 1981 tentang Penghapusan Semua Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama dan Kepercayaan.
Karenanya mantan peragawati papan atas itu mendesak DPRRI memaksimalkan perannya sebagai anggota di sejumlah organisasi parlemen internasional. Misalnya, International Parliament Union (IPU), ASEAN Parliamentary Asemblay (AIPA), serta Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF).
"Parlemen Indonesia harus melakukan diplomasi secara aktif khususunya kepada parlemen China untuk menentang praktik diskriminasi terhadap masyarakat muslim Uighur yang dilakukan pemerintah distrik Xinjiang," tegasnya.
Selain itu Okky juga mendorong Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI untuk melakukan langkah- khusus konkret guna merespons praktik diskriminasi terhadap muslim Uighur.
"Pemerintah kita juga dapat memaksimalkan keberadaan ormas keagamaan di Indonesia menjadi agen promosi dalam praktik keberagamaan yang toleran dan menyejukkan khususnya kepada pemerintah dan masyarakat China, kendati China merupakan negara komunis," tambahnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung