Muslim Dipaksa Pakai Atribut Natal, Polri: Kami yang Tindak!
jpnn.com - JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menegaskan, pihaknya bukan mempersoalkan Fatwa MUI terkait larangan penggunaan atribut Natal terhadap umat muslim.
Menurutnya, fatwa tersebut merupakan pegangan umat muslim dalam melaksanakan kesehariannya. Namun, yang menjadi perkara adalah salah penafsiran yang berdampak pada aksi sweeping yang meresahkan masyarakat umum.
"Ya itu sifatnya privasi ya. Siapapun dia kalau bukan keharusan menggunakan atribut agama tertentu dan dia menolak harus dihormati oleh siapa pun," kata Rikwanto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/12).
Di sisi lain, Rikwanto mengimbau, pengusaha dan pemilik toko agar tidak memaksakan karyawan yang berbeda keyakinan untuk menggunakan atribut Natal. Dia meminta, para pengusaha turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban sosial.
"Oleh pemilik toko, pemilik mall, atau siapa pun, jangan ada pemaksaan. Nanti yang bertindak kepolisian. Bukan ormas atau pihak lain," tegas Rikwanto. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menegaskan, pihaknya bukan mempersoalkan Fatwa MUI terkait larangan penggunaan atribut Natal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis