Muslim Dipaksa Pakai Atribut Natal, Polri: Kami yang Tindak!
jpnn.com - JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menegaskan, pihaknya bukan mempersoalkan Fatwa MUI terkait larangan penggunaan atribut Natal terhadap umat muslim.
Menurutnya, fatwa tersebut merupakan pegangan umat muslim dalam melaksanakan kesehariannya. Namun, yang menjadi perkara adalah salah penafsiran yang berdampak pada aksi sweeping yang meresahkan masyarakat umum.
"Ya itu sifatnya privasi ya. Siapapun dia kalau bukan keharusan menggunakan atribut agama tertentu dan dia menolak harus dihormati oleh siapa pun," kata Rikwanto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/12).
Di sisi lain, Rikwanto mengimbau, pengusaha dan pemilik toko agar tidak memaksakan karyawan yang berbeda keyakinan untuk menggunakan atribut Natal. Dia meminta, para pengusaha turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban sosial.
"Oleh pemilik toko, pemilik mall, atau siapa pun, jangan ada pemaksaan. Nanti yang bertindak kepolisian. Bukan ormas atau pihak lain," tegas Rikwanto. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menegaskan, pihaknya bukan mempersoalkan Fatwa MUI terkait larangan penggunaan atribut Natal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen