Muslim Jaya: Tidak Ada Tim 9 Partai Golkar, Viktus Murin Ngawur
Minggu, 16 Februari 2020 – 19:59 WIB

Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Golkar Muslim Jaya Butar Butar
Omnibus law cipta kerja telah membagi 11 claster yang kesemuanya ditujukan untuk memudahkan perijinan berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja, demi indonesia maju 2045 sesuai visi presiden jokowi.
untuk itu sekali lagi Badan Advokasi Hukum Partai Golkar meminta Viktus Murin berhentilah bicara atas nama juru bicara 9 Partai Golkar dlm menyikapi kebijakan pemerintah, karena Partai Golkar tidak pernah membentuk Tim 9 Partai Golkar, apalagi menunjuk Viktus Murin sebagai juru bicara.
“Konsekuensi hukum tentu ada namun saya mengajak sekali lagi Viktus Murin utk selalu obyektif menilai kebijakan pemerintah, tidak didasari atas ketidaksukaan atau sikap tendensius yg berlebihan,” katanya. (dil/jpnn)
Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Golkar Muslim Jaya Butar Butar meminta dan memperingatkan Viktus Murin untuk tidak ngawur.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Ahmad Andi Bahri Mundur dari Jabatan Sekjen DPP AMPI Setelah Pemulihan Nama Baiknya
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Bahlil, Kawulo, Santri, dan Cita-Cita Republik
- PP AMPG Bagikan 10 Ribu Paket Bantuan untuk Korban Bencana-Fakir Miskin di Ramadan