Musnahkan 100 Ribu Batang Ganja
jpnn.com - LHOKSEUMAWE – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe, Aceh, memusnahkan narkoba. Barang haram yang terdiri atas 10 ribu batang ganja kering dan belasan gram sabu- sabu tersebut dibakar di halaman Terminal Labi-labi, Keude Aceh, Banda Sakti, Lhokseumawe Minggu (22/6). Kegiatan itu juga diadakan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional 2014.
’’Pemusnahan barang bukti temuan Polres Lhokseumawe selama beberapa bulan mencapai 11.09 gram dari kejaksaan,’’ ungkap Kepala BNNK Lhokseumawe Saiful Fadli.
Menurut dia, untuk tahun ini, tema peringatan Hari Anti Narkoba Internasional adalah pengguna narkoba dapat dicegah dan direhabilitasi. Artinya, lanjut dia, pengguna narkoba merupakan orang sakit dan membutuhkan rehabilitasi. ’’Tentunya, upaya penyembuhan tersebut membutuhkan bantuan semua pihak agar mereka bisa normal kembali,’’ jelasnya.
Selama ini, aspek pencegahan telah dilakukan BNN Lhokseumawe. Salah satunya, upaya intensifikasi dan komunikasi. Selain itu, pihaknya melakukan edukasi pencegahan, baik peredaran maupun penyalahgunaan barang haram tersebut.
’’Kami juga meminta pengungkapan hukum harus lebih diintesifkan dan diintegrasikan dengan pemulihan dan pencegahan. Hal itu untuk mengetahui pelaku kejahatan narkoba yang perlu direhabilitasi atau dipenjara. Yakni, sesuai dengan pasal 4 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,’’ tuturnya. (val/JPNN/c23/diq)
LHOKSEUMAWE – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe, Aceh, memusnahkan narkoba. Barang haram yang terdiri atas 10 ribu batang ganja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung