Musnahkan 115 Kilogram Sabu-Sabu, Kombes Hengki: Kami tidak Main-Main
Selasa, 08 Maret 2022 – 17:37 WIB

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
Baca Juga: Kemeriahan Acara Pernikahan di Balai Desa Tiba-Tiba Mencekam, Tamu Tewas Ditusuk OTK
Keempat pelaku berinisial AK, BI, AM dan NI ditangkap di tiga lokasi berbeda wilayah Tangerang Kota.(mcr18/jpnn)
Polres Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti sabu-sabu kurang lebih 115 kilogram hasil sitaan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Redaktur : Budi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Gagalkan Tawuran di Jakarta Pusat, Polisi Sita 4 Celurit
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Darah Tumpah di Thamrin City, Tusuk Mantan Kekasih karena Tak Terima Diputus
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!