Musnahkan 6,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Pemasukan Negara Rp 3 Miliar
jpnn.com, SEMARANG - Dalam upaya menggalakkan kampanye stop rokok ilegal, Bea Cukai Semarang menggelar pemusnahan barang eks penindakan di bidang cukai yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN) pada hari Selasa (15/1).
Pemusnahan terhadap 6,9 juta batang rokok sekaligus 45 botol minuman beralkohol ilegal tersebut merupakan hasil penindakan kantor Bea Cukai Semarang periode tahun 2015 s.d 2018 dan telah menyelamatkan penerimaan negara dari potensi kerugian sebesar 3 miliar rupiah.
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Iwan Hermawan menjelaskan, sebagian besar penindakan tersebut dilakukan terhadap sarana pengangkut yang melintas dan mengangkut rokok ilegal dari luar wilayah pengawasan Bea Cukai Semarang. “Sehingga didapati pola bahwasanya wilayah pengawasan Bea Cukai Semarang menjadi jalur distribusi peredaran rokok ilegal,” ungkap Iwan.
Pemusnahan secara seremonial di halaman kantor Bea Cukai Semarang dilaksanakan dengan membakar sebagian kecil rokok ilegal dan memecah botol minuman ilegal oleh Kepala Kantor Bea Cukai Semarang beserta para tamu undangan dari instansi terkait. Selanjutnya untuk sebagian besar sisanya di bawa ke Tempat Pembuangan Akhir Jati Barang, Semarang untuk dimusnahkan dengan cara ditimbun.
Iwan menegaskan bahwa penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai ini merupakan kerja nyata dan sinergi yang baik antara instansi di antaranya Bea Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, POLRI, TNI, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah.
“Diharapkan dengan kegiatan ini berdampak terhadap berkurangnya rokok ilegal di peredaran bebas, kenaikan penerimaan di bidang cukai dan menggugah kepedulian masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal,” pungkas Iwan. (jpnn)
Bea Cukai Semarang telah menyelamatkan penerimaan negara dari potensi kerugian sebesar tiga miliar rupiah dengan memusnahkan 6,9 juta batang rokok ilegal .
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini