Musnahkan Barang Ilegal, Irjen Iqbal: Kami Ingin Menciptakan Rasa Aman Menjelang Puasa
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan barang bukti hasil operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.
Pemusnahan dilakukan pada Selasa (5/3/2024). Operasi ini telah berlangsung sejak 20 Februari 2024.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai cara, seperti dibakar, dicelupkan ke dalam air panas, dipotong menggunakan mesin gerinda, dan dilindas menggunakan alat berat.
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan antara lain 14.958 botol minuman keras dari berbagai merek, 12.000 bungkus rokok ilegal.
Kemudian narkotika 6.518 pil happy five 746,48 gram ganja kering, 29.814 pil ekstasi, 32,9 kilogram sabu-sabu.
Selanjutnya ada 342 unit komputer, dan ribuan knalpot brong.
Selain barang bukti itu, 29 orang tersangka juga diamankan dalam operasi ini.
"Seluruh barang bukti ini didapatkan dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan selama 20 hari. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beribadah di bulan suci Ramadan," kata Irjen M Iqbal.
Polda Riau memusnahkan barang bukti hasil operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
- Masyarakat Pekanbaru Akui Jasa SF Hariyanto yang Membangun Infrastruktur Jalan
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ninja Sawit di Langgam
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- PHR Berupaya Mengentaskan Kemiskinan di Rokan, Rumah Energi Gelar FGD