Musnahkan Barang Ilegal, Irjen Iqbal: Kami Ingin Menciptakan Rasa Aman Menjelang Puasa

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan barang bukti hasil operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.
Pemusnahan dilakukan pada Selasa (5/3/2024). Operasi ini telah berlangsung sejak 20 Februari 2024.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai cara, seperti dibakar, dicelupkan ke dalam air panas, dipotong menggunakan mesin gerinda, dan dilindas menggunakan alat berat.
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan antara lain 14.958 botol minuman keras dari berbagai merek, 12.000 bungkus rokok ilegal.
Kemudian narkotika 6.518 pil happy five 746,48 gram ganja kering, 29.814 pil ekstasi, 32,9 kilogram sabu-sabu.
Selanjutnya ada 342 unit komputer, dan ribuan knalpot brong.
Selain barang bukti itu, 29 orang tersangka juga diamankan dalam operasi ini.
"Seluruh barang bukti ini didapatkan dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan selama 20 hari. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beribadah di bulan suci Ramadan," kata Irjen M Iqbal.
Polda Riau memusnahkan barang bukti hasil operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi