Musnahkan Narkoba hingga Miras, Irjen Iqbal Upayakan Ramadan Nihil Kejahatan
![Musnahkan Narkoba hingga Miras, Irjen Iqbal Upayakan Ramadan Nihil Kejahatan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/03/21/polda-riau-memusnahkan-barang-bukti-kejahatan-berupa-narkoba-mryz.jpg)
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan barang bukti kejahatan berupa narkoba, minuman keras (miras), hingga knalpot brong pada Selasa (21/3).
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya mengupayakan menekan angka kriminalitas menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2023.
"Kami ingin saudara kaum muslim lebih khusyuk memasuki Bulan Suci Ramadan yang penuh berkah tanpa diganggu hal yang tidak diinginkan seperti narkoba, minuman keras, kebut-kebutan knalpot brong, dan lain sebagainya," kata Iqbal dalam keterangannya seusai memimpin kegiatan pemusnahan di halaman Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan petugas selama Operasi Cipta Kondisi sebelumnya.
Iqbal memerinci barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 83,27 Kg, pil ekstasi sebanyak 55.456, H-5 sebanyak 531 butir, 15.862 botol minuman beralkohol berbagai merek, hingga ribuan knalpot brong.
Iqbal memaparkan seluruh jajarannya bersama TNI dan pemerintah daerah, berkolaborasi untuk melakukan upaya pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan.
Dalam pengungkapan kasus ini, jumlah tersangka mencapai 210 orang. Mereka ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengupayakan menekan angka kriminalitas menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2023.
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- Bea Cukai Batam Amankan Freelancer & Ibu Rumah Tangga Gegara Ini
- 2 Kali Terlibat Kontroversi, Chandrika Chika Ungkap Sosok yang Menguatkan
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- Irjen Iqbal Targetkan 129 Hektare Lahan Jagung Untuk Topang Ketahanan Pangan
- Bawa 15 Paket Sabu-Sabu, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi