Musnahkan Narkoba hingga Miras, Irjen Iqbal Upayakan Ramadan Nihil Kejahatan
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan barang bukti kejahatan berupa narkoba, minuman keras (miras), hingga knalpot brong pada Selasa (21/3).
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya mengupayakan menekan angka kriminalitas menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2023.
"Kami ingin saudara kaum muslim lebih khusyuk memasuki Bulan Suci Ramadan yang penuh berkah tanpa diganggu hal yang tidak diinginkan seperti narkoba, minuman keras, kebut-kebutan knalpot brong, dan lain sebagainya," kata Iqbal dalam keterangannya seusai memimpin kegiatan pemusnahan di halaman Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan petugas selama Operasi Cipta Kondisi sebelumnya.
Iqbal memerinci barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 83,27 Kg, pil ekstasi sebanyak 55.456, H-5 sebanyak 531 butir, 15.862 botol minuman beralkohol berbagai merek, hingga ribuan knalpot brong.
Iqbal memaparkan seluruh jajarannya bersama TNI dan pemerintah daerah, berkolaborasi untuk melakukan upaya pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan.
Dalam pengungkapan kasus ini, jumlah tersangka mencapai 210 orang. Mereka ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengupayakan menekan angka kriminalitas menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2023.
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba