Musnahkan Narkoba hingga Miras, Irjen Iqbal Upayakan Ramadan Nihil Kejahatan

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan barang bukti kejahatan berupa narkoba, minuman keras (miras), hingga knalpot brong pada Selasa (21/3).
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya mengupayakan menekan angka kriminalitas menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2023.
"Kami ingin saudara kaum muslim lebih khusyuk memasuki Bulan Suci Ramadan yang penuh berkah tanpa diganggu hal yang tidak diinginkan seperti narkoba, minuman keras, kebut-kebutan knalpot brong, dan lain sebagainya," kata Iqbal dalam keterangannya seusai memimpin kegiatan pemusnahan di halaman Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan petugas selama Operasi Cipta Kondisi sebelumnya.
Iqbal memerinci barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 83,27 Kg, pil ekstasi sebanyak 55.456, H-5 sebanyak 531 butir, 15.862 botol minuman beralkohol berbagai merek, hingga ribuan knalpot brong.
Iqbal memaparkan seluruh jajarannya bersama TNI dan pemerintah daerah, berkolaborasi untuk melakukan upaya pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan.
Dalam pengungkapan kasus ini, jumlah tersangka mencapai 210 orang. Mereka ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengupayakan menekan angka kriminalitas menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2023.
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M