Musnahkan Narkoba, Ribuan Rokok, dan Ratusan Miras
Jumat, 28 Desember 2018 – 00:30 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu kemarin dilaksanakan pemusnahkan barang bukti (BB) tindak kejahatan. Baik itu tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus. BB yang paling banyak dimusnahkan adalah narkoba, minuman keras (miras), serta rokok ilegal.
"Barang bukti yang dimusnahkan perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap," kata Kasi Barang Bukti Kejari Sidoarjo Erna Trisnaningsih kemarin (26/12).
Kepala Kejari Sidoarjo Budi Handaka mengaku prihatin atas kondisi saat ini. Sebab, peredaran narkoba masih marak. Begitu juga peredaran miras di Kota Delta.
Salah satu hal yang dibutuhkan agar peredaran tidak makin banyak adalah dukungan masyarakat. "Harus sama-sama mendukung untuk memberantas (peredaran narkoba dan miras, Red)," tuturnya.
Kejaksaan sendiri selama ini telah berupaya maksimal untuk melakukan pencegahan. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi ke para pelajar melalui program jaksa masuk sekolah. Harapannya, para generasi muda tidak terjerumus dalam penggunaan obat terlarang. Terutama narkoba yang dapat membahayakan masa depan mereka. "Kita harus lindungi generasi muda dari peredaran barang haram tersebut," tegasnya. (may/c9/ai)
Salah satu hal yang dibutuhkan agar peredaran tidak makin banyak adalah dukungan masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
- Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti 226 Kg Sabu-Sabu dan 1,2 Ton Ganja
- Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu-Sabu yang Akan Diedarkan ke Jakarta
- Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Bea Cukai Parepare Memperkuat Sinergi Antarinstansi