Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
Rabu, 06 September 2023 – 17:31 WIB

Bea Cukai Pantoloan melaksanakan pemusnahan rokok dan miras ilegal hasil penindakan pada Selasa (5/8). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Selain itu, lanjut dia, pemusnahan diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak memakai rokok ilegal, karena selain merugikan negara juga berdampak kepada kesehatan.
Barang-barang berupa rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan botol MMEA dimusnahkan dengan dipecahkan dan dituangkan ke dalam drum.
Krisna menambahkan Bea Cukai Pantoloan terus berkomitmen dan tak pernah lelah untuk melaksanakan pengawasan yang optimal semata-mata untuk kemakmuran masyarakat, bangsa, dan negara tercinta. (antara/jpnn)
Bea Cukai Pantoloan melaksanakan pemusnahan rokok dan miras ilegal senilai ratusan juta hasil penindakan, begini harapan Satria Wardhana
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok