Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera

Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
Bea Cukai Pantoloan melaksanakan pemusnahan rokok dan miras ilegal hasil penindakan pada Selasa (5/8). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Selain itu, lanjut dia, pemusnahan diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak memakai rokok ilegal, karena selain merugikan negara juga berdampak kepada kesehatan.

Barang-barang berupa rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan botol MMEA dimusnahkan dengan dipecahkan dan dituangkan ke dalam drum.

Krisna menambahkan Bea Cukai Pantoloan terus berkomitmen dan tak pernah lelah untuk melaksanakan pengawasan yang optimal semata-mata untuk kemakmuran masyarakat, bangsa, dan negara tercinta. (antara/jpnn)

Bea Cukai Pantoloan melaksanakan pemusnahan rokok dan miras ilegal senilai ratusan juta hasil penindakan, begini harapan Satria Wardhana


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News