Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
Rabu, 06 September 2023 – 17:31 WIB
Selain itu, lanjut dia, pemusnahan diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak memakai rokok ilegal, karena selain merugikan negara juga berdampak kepada kesehatan.
Barang-barang berupa rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan botol MMEA dimusnahkan dengan dipecahkan dan dituangkan ke dalam drum.
Krisna menambahkan Bea Cukai Pantoloan terus berkomitmen dan tak pernah lelah untuk melaksanakan pengawasan yang optimal semata-mata untuk kemakmuran masyarakat, bangsa, dan negara tercinta. (antara/jpnn)
Bea Cukai Pantoloan melaksanakan pemusnahan rokok dan miras ilegal senilai ratusan juta hasil penindakan, begini harapan Satria Wardhana
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis