Musnahkan Sex Toys dan Barang Lainnya Senilai Rp 140 Juta

jpnn.com, BADUNG - Puluhan alat bantu seks atau sex toys dan 281 Barang Milik Negara (BMN) dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP Ngurah Rai, Bali Kamis (2/11). Nilai total barang sitaan itu mencapai Rp 140.032.000.
“Barang yang kami musnahkan ini merupakan hasil tegahan baik di bidang impor maupun ekspor pada terminal kedatangan penumpang dan terminal kargo internasional Bandara Ngurah Rai periode tahun 2016-2017,” kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali Himawan Indarjono.
Barang yang dimusnahkan antara lain berupa alat kesehatan, barang kena cukai (BKC), barang elektronik, garmen, kosmetik, obat-obatan dan suplemen, produk cetakan, produk hewani, senjata, sex toys, sparepart dan barang-barang terkena penegahan lainnya.
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menegah barang-barang itu karena melanggar Undang-Undang Kepabeanan dan/atau Undang-Undang Cukai. Selain itu, ada pula barang-barang kena cukai yang tak ditebus pemiliknya.(rb/dre/mus/mus/JPR)
Puluhan alat bantu seks atau sex toys dan 281 barang milik negara dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP Ngurah Rai, Bali.
Redaktur & Reporter : Antoni
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai