Musnahkan Tabung Elpiji, Pertamina Harus Penuhi Sederet Syarat
![Musnahkan Tabung Elpiji, Pertamina Harus Penuhi Sederet Syarat](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Operation Area Manager Region III PT Pertamina, Hendra Arief menjelaskan bahwa pihaknya tak asal dalam memusnahkan tabung gas elpiji. Sebelum memusnahkan tabung gas elpiji yang sudah tidak layak, Pertamina kata Hendra harus melewati serangkaian proses terlebih dulu.
Seperti perhitungan aset dan izin melakukan peleburan atau pemusnahan tabung gas elpiji, dari direktur Pertamina. Proses itu biasanya memakan waktu sekitar dua bulan lamanya.
"Ya tentu enggak main asal musnahkan begitu saja, kita harus taati prosedurnya. Harus minta izin dulu, karena (tabung elpiji) ini merupakan aset negara. Prosesnya sekitar dua bulan," terang Hendra di Depot Elpiji Plumpang, Jakarta, Jumat, (2/5).
Di samping itu lanjut Hendra, juga ada batas minimal dalam meleburkan tabung gas elpiji yang tak layak pakai, yakni sebanyak 25 ribu tabung. Dalam melakukan peleburan, Pertamina biasanya kerap menggunakan jasa pihak ketiga, yang sudah melalui proses lelang.
"Tabung-tabung itu dimusnahkan di pelelangan (perusahaan peleburan yang telah melalui proses lelang). Tabung itu terlebih dulu dipotong-potong, setelah itu dibawa ke peleburan," pungkas dia. (chi/jpnn)
JAKARTA - Operation Area Manager Region III PT Pertamina, Hendra Arief menjelaskan bahwa pihaknya tak asal dalam memusnahkan tabung gas elpiji. Sebelum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MIF 2025: Strategi Investasi dan Inovasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- Bea Cukai Jagoi Babang Kawal Ekspor 28,2 Ton Buah Dabai Khas Kalimantan ke Malaysia
- Harga Emas Antam Hari Ini 12 Februari Turun, jadi Sebegini Per Gram
- Bank DKI Buktikan Pertumbuhan Solid dan Fundamental Keuangan yang Makin Kuat
- Update Harga Emas Hari Ini, Rabu 12 Februari 2025, Turun, Berikut Perinciannya
- Pandu Sjahrir Wakili Danantara Bahas Program 3 Juta Rumah di BI, Perannya Masih Rahasia