Musni Seret Jacob Nuwa Wea
Selasa, 25 Agustus 2009 – 12:38 WIB

Musni Seret Jacob Nuwa Wea
Penasihat hukum menilai, dakwaan JPU tidak fair karena seharusnya sudah ada tersangka lainnya (Jacob Nuwa Wea, red) karena yang punya niat adaah Jacob. “Dakwaan ini tidak fair sehingga harus batal demi hukum. Kenapa terdakwa yang hanya sebagai bawahan justru didakwa lebih dulu, sedangkan Jacob selaku atasan tidak dijerat,” tandasnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu tim penasihat hukum menyebutkan kalau Musni merupakan pejabat yang berdedikasi tinggi hingga mendapatkan penghargaan dari presiden atas pengabdiannya pada negara. Sehingga tidak adil kalau hanya karena menjalankan perintah atasan, Musni harus duduk di kursi pesakitan. (esy/JPNN)
JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan korupsi dana eks likuidasi Yayasan Dana Tabungan Pesangon Tenaga Kerja Pemborong Minyak dan Gas Bumi (YDTP Migas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah