Musni Umar Membandingkan Penyerang Novel dengan Ahmad Dhani dan Habib Bahar
jpnn.com, JAKARTA - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar membandingkan tuntutan terhadap penyerang Novel Baswedan dengan hukuman yang diterima oleh musisi Ahmad Dhani dan Habib Bahar bin Smith.
Menurut Musni Umar, Novel yang merupakan penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami penderitaan luar biasa karena nyaris kedua matanya buta.
Sekarang, hanya satu matanya yang berfingsi. Sedangkan yang satunya sudah buta untuk selama-lamanya.
"Tetapi amat menyedihkan kita, ketika ditemukan yang menciderai atau menyerang Novel Baswedan ini, jaksa hanya menuntut satu tahun penjara. Ini betul-betul menciderai rasa keadilan masyarakat, rasa keadilan bagi kita," ucap Musni Umar lewat kanal Youtube-nya, Sabtu (13/6).
Dia lantas membandingkan dengan hukuman yang harus dijalani musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani dan Habib Bahar bin Smith.
Dhani, katanya, melakukan ujaran kebencian dengan kata-kata idiot, lalu dihukum dengan hukuman penjara hampir 2 tahun.
"Kita ingin melihat lagi penganiayaan ringan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith terhadap dua remaja yang merupakan didikan dia, binaan dia, menyalahgunakan nama dia untuk mencuri, untuk menipu dan Habib Bahar harus dihukum tiga tahun penjara," sebut Musni.
abib Bahar bahkan ditempatkan di penjara Nusakambangan, tempat di mana para penjahat narkoba, terorisme, penjahat kelas kakap, menjalani masa hukuman dan pembinaan.
Musni Umar membandingkan tuntutan terhadap penyerang Novel Baswedan dengan Ahmad Dhani dan Habib Bahar bin Smith.
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi