Musni Umar Ungkap Sosok yang Dibunuh Ruslan Buton, Bukan Petani?
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus menegaskan bahwa Ruslan Buton yang ditangkap setelah meminta Presiden Jokowi mundur, bukan seorang prajurit lagi.
Untuk itu, penanganan proses hukum semua berada di bawah kendali Polri.
"Ruslan Buton dipecat dari TNI karena kasus pembunuhan La Gode pada Oktober 2017. Mantan perwira pertama di Yonif RK 732/Banau terakhir berpangkat Kapten Infanteri,” ujar Nefra ketika dihubungi JPNN, Sabtu (30/5).
Nefra menuturkan, ketika terlibat kasus pembunuhan, Ruslan menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau.
Kasus yang melibatkan Ruslan ini berawal dari penangkapan yang dilakukan terhadap La Gode karena mencuri singkong.
Kemudian, La Gode dititipkan ke Pos Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) di Pulau Taliabu, Maluku Utara karena polisi tak ada ruang tahanan.
Tak berapa setelah itu, La Gode ditemukan tewas karena dianiaya.
“Saat itu belasan oknum personel TNI yang bertugas Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau pun didakwa melakukan penganiayaan itu,” sambung Nefra. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polemik seputar kasus Ruslan Buton masih berlanjut, baik terkait kasus pembunuhan yang dilakukan maupun pernyataannya yang meminta Presiden Jokowi mengundurkan diri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
- Besok Pilkada, Ayo Bantu Prabowo Lepas dari Pengaruh Mulyono
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan