Musrenbang Dinilai Hasil Kompromi Elit Parpol
Jumat, 14 Oktober 2011 – 16:37 WIB
JAKARTA - Anggota Komite IV DPD, John Pieris menilai Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa menjadi komoditi elit partai di desa dengan para kepala dinas terkait. Menurut John, faktor kebutuhan dalam Musrenbang yang selama ini jadi pertimbangan dasar dalam menyusun Musrenbang tereliminasi oleh kepentingan elit partai di desa.
"Saya katakan, omong-kosong Musrenbang itu disusun atas pertimbangan kebutuhan desa. Fakta yang saya temukan melalui survei, hasil Musrenbang itu ternyata kompromi antara elit partai di desa dengan para kepala dinas terkait," tegas John Pieris dalam dialog interaktif dengan tema 'Mengawal Anggaran Kesejahteraan untuk Daerah', di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (14/10).
Baca Juga:
Fakta ini lanjutnya, menunjukan bahwa Musrenbang hanya menjadi proyek orang-orang partai bersama kepala dinas. Wajar kalau pada akhirnya banyak perencanaan yang tidak berbasis pada kebutuhan masyarakat setempat karena dari awal memang mengabaikan kebutuhan riil masyarakat.
"Musrenbang itu merupakan pelaksanaan awal dari fungsi-fungsi perencanaan pembangunan infrastruktur yang dimulai dari unit pemerintahan terendah yakni desa. Sayangnya, institusi yang memimpin tupoksi perencanaan yang lebih kita kenal Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mayoritas berasal dari latar berlakang pendidikan sarjana politik dan sekretarisnya sarjana hukum," ungkapnya.
JAKARTA - Anggota Komite IV DPD, John Pieris menilai Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa menjadi komoditi elit partai
BERITA TERKAIT
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?