Mustafa Ingin Tagihan Pajak BUMN Diperkecil
Tunggakan Pajak 11 BUMN Rp 2,6 triliun
Jumat, 09 April 2010 – 22:06 WIB
Mustafa Ingin Tagihan Pajak BUMN Diperkecil
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar, mengungkapkan bahwa terdapat 11 perusahaan di bawah naungan Kementrian BUMN yang menunggak pajak. Namun menurutnya, tunggakan pajak tersebut saat ini sedang dalam proses penyelesaian, termasuk di antaranya masalah sengketa pajak. "Dalam waktu dekat ini kita akan mengadakan pertemuan dengan Dirjen pajak, dengan menghadirkan direksi perusahaan yang bersangkutan untuk membicarakan persoalan tersebut. Pada pertemuan nanti kita bicarakan bersama seperti apa solusinya agar tunggakan pajak ini bisa diperkecil," ungkap Mustafa.
"Terkait adanya tunggakan pajak dari sejumlah perusahaan BUMN seperti yang disampaikan Dirjen Pajak, saat ini dalam proses penyelesaian," kata Mustafa kepada wartawan di Kantornya, jumat (9/4).
Baca Juga:
Lebih lanjut Mustafa menegaskan, pada dasarnya persoalan tersebut diserahkan kepada masing-masing BUMN untuk segera menyelesaikan persoalan tunggakan pajak. Meski demikian Mustafa menegaskan perlunya menemui Dirjen Pajak untuk membicarakan soal tunggakan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar, mengungkapkan bahwa terdapat 11 perusahaan di bawah naungan Kementrian BUMN
BERITA TERKAIT
- Buka Cabang di Jakbar, Warkop Medan Hadirkan Beragam Kuliner, Harga Mulai Rp10 Ribuan
- Di bawah Binaan PHE ONWJ, Bisnis Eka Raup Omzet Rp1 Miliar
- Serapan Gabah Lampaui Target, Indonesia Aman dari Darurat Pangan
- KAI Logistik Raih Indonesia Digital Sustainability Awards 2025
- BTN Housingpreneur Pacu Kreativitas & Inovasi Bangun Eco Green Living
- Bisnis Franchise Otomotif Melonjak, Kualitas Peralatan & Suku Cadang Kuncinya