Mustafa Ingin Tagihan Pajak BUMN Diperkecil
Tunggakan Pajak 11 BUMN Rp 2,6 triliun
Jumat, 09 April 2010 – 22:06 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar, mengungkapkan bahwa terdapat 11 perusahaan di bawah naungan Kementrian BUMN yang menunggak pajak. Namun menurutnya, tunggakan pajak tersebut saat ini sedang dalam proses penyelesaian, termasuk di antaranya masalah sengketa pajak. "Dalam waktu dekat ini kita akan mengadakan pertemuan dengan Dirjen pajak, dengan menghadirkan direksi perusahaan yang bersangkutan untuk membicarakan persoalan tersebut. Pada pertemuan nanti kita bicarakan bersama seperti apa solusinya agar tunggakan pajak ini bisa diperkecil," ungkap Mustafa.
"Terkait adanya tunggakan pajak dari sejumlah perusahaan BUMN seperti yang disampaikan Dirjen Pajak, saat ini dalam proses penyelesaian," kata Mustafa kepada wartawan di Kantornya, jumat (9/4).
Baca Juga:
Lebih lanjut Mustafa menegaskan, pada dasarnya persoalan tersebut diserahkan kepada masing-masing BUMN untuk segera menyelesaikan persoalan tunggakan pajak. Meski demikian Mustafa menegaskan perlunya menemui Dirjen Pajak untuk membicarakan soal tunggakan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar, mengungkapkan bahwa terdapat 11 perusahaan di bawah naungan Kementrian BUMN
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024