Mustafa: Laporan Gratifikasi Kementrian Lain Juga Rendah
Jumat, 27 Agustus 2010 – 19:51 WIB
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar mengaku tidak berkecil hati terkait masih rendahnya laporan gratifikasi dari para pejabat BUMN ke Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). ‘’Kita minta diberikan kesempatan untuk berusaha secara bertahap, sehingga ke depan tingkat kepatuhan dari BUMN bisa semakin membaik,’’ ujarnya. Seperti diketahui, kemarin KPK menyebutkan baru enam BUMN yang sudah melapor gratifikasi ke KPK di tahun 2010 ini. (yud/jpnn)
‘’Saya tidak kecil hati terhadap apa yang terjadi. Saya rasa bukan hanya BUMN yang sangat rendah melaporkan gratifikasi, tapi saya memperkirakan di Kementerian dan Lembaga secara umum memang sangat sedikit melaporkan gratifikasi tersebut,’’ ucap Mustafa kepada wartawan di Kantornya, Jumat (27/8).
Baca Juga:
Menurut Mustafa, hal ini tentunya suatu proses yang perlu dijembatani lagi agar bisa menggairahkan lagi untuk melaporkan gratifikasi ke KPK. Langkah yang pertama dilakukan Kementerian BUMN adalah membntuk program pengendalian gratifikasi di tingkat perusahaan yang berada di bawah nauangan Kementrian BUMN.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar mengaku tidak berkecil hati terkait masih rendahnya laporan gratifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan