Mustafa Tidak Tahu Garuda Kena Denda Rp.25M
Jumat, 07 Mei 2010 – 20:10 WIB
Sebagai informasi, belum lama ini KPPU menghukum PT Garuda bersama delapan maskapai penerbangan, karena dianggap melakukan kartel penetapan harga fuel surchage sejak 2006 hingga 2009. (yud/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Kemnterian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera memanggil direksi PT Garuda Indonesia untuk dimntai keterangan da penjelasan
Redaktur & Reporter : Auri Jaya