Mustahil, Jualan Surat Utang Tanpa Jaminan
Jumat, 03 Juli 2009 – 18:37 WIB
JAKARTA – Pemerintah sah-sah saja berkilah bahwa Gelora Bung Karno (GBK) tidak digadaikan ke investor asing. Namun fakta yang ada, dalam prakteknya setiap pemerintah menerbitkan surat hutang syariah (sukuk) maka investor yang membeli memerlukan jaminan hutang. Pertanyaannya, dengan apa pemerintah memberikan garansi bagi pembeli surat hutang? Menurutnya, tak semestinya pemerintah mencari sumber utang baru untuk membiayai pembangunan. Pasalnya, pemerintah sebenarnya bisa memaksimalkan dana di bank-bank dalam negeri termasuk di bank-bank milik pemerintah daerah.
Pertanyaan itu dilontarkan ekonom Endang S Thohari dalam diskusi di Jakarta, Jumat (3/7). Dalam diskusi yang mengangkat tema ‘Gelora Bung Karno Dahulu, Monas Kemudian?’ tersebut, Endang mengungkapkan, prinsip prudential (kehati-hatian) bank mewajibkan adanya cash collateral (jaminan).
Baca Juga:
Endang mengatakan, prinsip cash collateral sebenarnya berlaku baik dalam bank konvensional maupun bank syariah. “Maka investor Qatar pun demikian, meminta aset dari pemerintah atas dana (sukuk) yang telah mereka pinjamkan. Tetapi pemerintah kebingungan dalam menjaminkan aset karena kekayaan alam Indonesia sudah habis terkuras dan tidak mungkin dijaminkan lagi. Karena itu setelah upaya pemerintah menggadaikan Gelora Bung Karno, bukan hal mustahil dalam Tugu Monas menyusul akan digadaikan,” ujar Endang.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah sah-sah saja berkilah bahwa Gelora Bung Karno (GBK) tidak digadaikan ke investor asing. Namun fakta yang ada, dalam prakteknya
BERITA TERKAIT
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun