Mustahil, Jualan Surat Utang Tanpa Jaminan
Jumat, 03 Juli 2009 – 18:37 WIB

Mustahil, Jualan Surat Utang Tanpa Jaminan
JAKARTA – Pemerintah sah-sah saja berkilah bahwa Gelora Bung Karno (GBK) tidak digadaikan ke investor asing. Namun fakta yang ada, dalam prakteknya setiap pemerintah menerbitkan surat hutang syariah (sukuk) maka investor yang membeli memerlukan jaminan hutang. Pertanyaannya, dengan apa pemerintah memberikan garansi bagi pembeli surat hutang? Menurutnya, tak semestinya pemerintah mencari sumber utang baru untuk membiayai pembangunan. Pasalnya, pemerintah sebenarnya bisa memaksimalkan dana di bank-bank dalam negeri termasuk di bank-bank milik pemerintah daerah.
Pertanyaan itu dilontarkan ekonom Endang S Thohari dalam diskusi di Jakarta, Jumat (3/7). Dalam diskusi yang mengangkat tema ‘Gelora Bung Karno Dahulu, Monas Kemudian?’ tersebut, Endang mengungkapkan, prinsip prudential (kehati-hatian) bank mewajibkan adanya cash collateral (jaminan).
Baca Juga:
Endang mengatakan, prinsip cash collateral sebenarnya berlaku baik dalam bank konvensional maupun bank syariah. “Maka investor Qatar pun demikian, meminta aset dari pemerintah atas dana (sukuk) yang telah mereka pinjamkan. Tetapi pemerintah kebingungan dalam menjaminkan aset karena kekayaan alam Indonesia sudah habis terkuras dan tidak mungkin dijaminkan lagi. Karena itu setelah upaya pemerintah menggadaikan Gelora Bung Karno, bukan hal mustahil dalam Tugu Monas menyusul akan digadaikan,” ujar Endang.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah sah-sah saja berkilah bahwa Gelora Bung Karno (GBK) tidak digadaikan ke investor asing. Namun fakta yang ada, dalam prakteknya
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran