Mustofa Klaim Bisa Ubah Dolar Palsu dengan Doa
Rencananya, uang itu diberikan kepada Agung Kurnia dan Hadi Iswanto, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang menyamar sebagai pembeli uang palsu.
Mereka sepakat akan bertransaksi untuk menukar uang palsu tersebut dengan uang asli senilai Rp 100 juta. Saat melakukan transaksi di Hotel Grand Kalimas, mereka ditangkap.
Dalam sidang kemarin, jaksa Ali Prakoso menunjukkan lembaran uang dolar palsu. Secara kasatmata, uang itu tidak identik dengan yang asli. Sebagian berwarna terlalu hijau. Ada pula yang warnanya mbelobor.
Yasin menyatakan mendapatkan uang palsu tersebut dari Ranu yang datang ke rumahnya di Jalan Gunungsari. Dia berkeras hanya dititipi dan tidak mengedarkannya.
Sementara itu, dari penggeledahan di rumah Mustofa di Pandaan, polisi menemukan uang palsu lebih banyak lagi. (gas/c20/eko/jpnn)
Pelaku upal mengaku hanya dititipi uang palsu sebanyak 300 lembar dengan pecahan 100 ribu dolar Amerika.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024
- Bayar Top Up Dana Pakai Uang Kertas HVS, Empat Pria di Inhu Ditangkap