Mutasi 206 Perwira Polri Tanpa Posisi Kabareskrim Baru, Ada Apa?

Mutasi 206 Perwira Polri Tanpa Posisi Kabareskrim Baru, Ada Apa?
Anggota Polri saat mengikuti HUT Bhayangkara Polri ke 73, Jakarta, Rabu (10/7). Foto : Ricardo

Keempat, lanjut Neta, selama ini polisi yang menjadi ketua KPK adalah jenderal bintang dua atau inspektur jenderal (irjen) purnawirawan dan itu tidak ada masalah. Tambahnya, kalau sekarang ketua KPK terpilih Firli Bahuri dinaikkan pangkatnya menjadi bintang tiga sebelum menduduki kursi ketua KPK, berarti ada perubahan strategi di tubuh Polri dalam melihat keberadaan lembaga antirasuah tersebut. 

Neta menilai, perubahan strategi itu bisa jadi untuk memperkuat KPK dengan pimpinan jenderal bintang tiga atau komisaris jenderal (komjen). "Sekaligus memperkuat wibawa ketua KPK agar tidak mudah dilecehkan atau dianggap remeh oleh pegawai, maupun Wadah Pegawai KPK."

Jadi, Neta menegaskan, dengan naiknya pangkat ketua KPK menjadi komisaris jenderal (komjen), otomatis keberadaan KPK setara dengan Badan Narkotika Nasional maupun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, yang selama ini dipimpin jenderal bintang tiga.

"Dampak lainnya, ketua KPK Komjen Firli berpeluang pula untuk menjadi calon Kapolri pasca-Idham Azis yang akan pensiun pada Januari 2021," pungkas Neta. (boy/jpnn)

Ketua IPW, Neta S Pane menyoroti mutasi 206 perwira Polri, yang tanpa menyertakan pengisi posisi Kabareskim baru, sebagai pengganti Jenderal Idham Aziz, yang saat ini menjadi Kapolri.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News