Mutasi 82 Pejabat ASN di Bengkulu Ditangguhkan BKN, Ada Apa?
jpnn.com, BENGKULU - Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menangguhkan sementara mutasi 82 orang pejabat ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Oktober 2021.
"Mutasi yang dipermasalahkan BKN merupakan mutasi yang dilakukan pada Oktober 2021," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi, Kamis (17/11).
BKD Bengkulu telah menindaklanjuti tahap demi tahap rekomendasi BKN setelah adanya pertemuan klarifikasi pada 11 Maret 2022.
Surat Edaran (SE) terkait penangguhan sementara layanan kepegawaian dari BKN itu terbit pada 18 Mei 2022 dan saat ini masih dalam proses.
Gunawan mengaku sudah beberapa kali rapat bersama BKN dan KemenPAN-RB, bahkan sudah masuk tahap akhir.
Sebagian layanan kepegawaian terhadap 82 orang ASN yang disebutkan dalam surat BKN dengan 15591/B-AK.03/SD/F/2022 juga telah dibuka penangguhan sementaranya.
"Artinya sudah kami tindaklanjuti," ujar Gunawan.
Dia menyebut yang dipermasalahkan BKN bersifat administratif, sehingga saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas-berkas yang kurang tersebut.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi menjelaskan penangguhan mutasi 82 pejabat ASN oleh BKN. Ternyata ini yang dipermasalahkan.
- Surat MenPAN-RB Terbaru soal Pemindahan ke IKN Terbit, ASN Senang atau Sedih?
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- KemenPAN-RB Minta Honorer Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Rugi Sendiri
- KemenPAN-RB: Loloskan Semua Honorer pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Hindari TMS