Mutasi besar – besaran Guru Madrasah, Ada yang Tempuh 144 Km PP

Akibatnya, guru ini harus menempuh jarak sekitar 72 kilometer untuk mengajar. Atau 144 kilometer perjalanan pergi pulang (PP).
Jam mengajar juga menjadi persoalan. Menurutnya, ada guru yang kebingungan ketika dimutasi. Guru mata pelajaran Alquran dan hadis itu khawatir kehilangan jam mengajar. Lantaran di sekolah baru masih ada guru mata pelajaran serupa.
”Jadi ada dua guru. Otomatis jam mengajarnya tidak terpenuhi 24 jam per minggu. Kan, ending-nya memengaruhi sertifikasi,” kritiknya.
Itu belum seberapa. Guru yang mendekati masa pensiun harus dimutasi ke lokasi yang lebih jauh. Otomatis kebijakan itu tidak efisien.
”Guru tidak akan maksimal dalam bekerja, karena perjalanan jauh memengaruhi kesehatahannya,” bebernya.
Karena itu, dia berani mengkritik kebijakan pimpinan lembaganya itu. Dia menilai, kebijakan mutasi kali ini tidak biasa. Sebab, kebijakan mutasi, antara lain, atas permintaan guru atau pegawai. Kemenag juga mempertimbangkan aspek jam mengajar dan jarak tempuh.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul Aidi Johansyah membenarkan ada mutasi massal. Dasarnya hasil rapat kerja di Kanwil Kemenag DIJ dan hasil audit Inspektorat Jenderal Kemenag. Itu bertujuan untuk mengejar Madrasah Hebat untuk Semua.
”Perlu penyegaran dan pemerataan guru madrasah di semua jenjang,” ujarnya.
Kemenag melakukan mutasi guru madrasah besar – besaran, ada guru yang harus menempuh jarak sekitar 72 kilometer untuk mengajar., atau 144 km PP.
- Boleh Ikut Mendaftar PPPK 2024, tetapi Dinyatakan TMS, Piye to?
- 60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag
- Terima Aspirasi Wasilah, HNW Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru Madrasah
- Bupati Nina Agustina Anggarkan Rp 13 Miliar untuk Guru Madrasah, Jadi yang Terbesar di Indonesia
- Redistribusi Guru Mulai Diberlakukan, SK Dirjen Sudah Diterbitkan
- Relawan JADIIN Sebut AMIN Berkomitmen Sejahterakan Guru Ngaji dan Guru Madrasah