Mutasi Besar-besaran Kepala Sekolah SMP

Mutasi Besar-besaran Kepala Sekolah SMP
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Ada yang “naik kelas”, artinya pindah tugas sebagai kasek yang memiliki grade di atas sekolah yang dia pimpin sebelumnya.

Ada yang pindah tugas sekadar untuk penyegaran alias pindah dari satu sekolah ke sekolah lain yang grade-nya setara. Namun ada pula yang turun kasta dari SMP favorit ke SMP dengan grade di bawahnya.

Salah satu kasek yang berpindah tugas dari SMP favorit adalah Samsudin Ali. Mantan Kepala SMPN 1 Banyuwangi tersebut kini dipercaya menjadi kasek di SMPN 1 Songgon.

Posisi Kepala SMPN 1 Banyuwangi yang ditinggalkan Samsudin kini dipercayakan pada Supriyadi.

Kepala Dispendik Banyuwangi, Sulihtiyono, mengatakan, pengangkatan 11 kasek baru tersebut dilakukan untuk menggantikan kasek yang telah pensiun. Untuk dapat diangkat menjadi kasek, seorang guru harus memiliki sertifikat lulus pelatihan 300 jam di LPPKS.

“Setelah lulus, mendapat sertifikat. Guru yang memegang sertifikat lulus calon kasek, bisa diangkat menjadi kasek. Jadi yang meluluskan bukan Dispendik Banyuwangi, tetapi lembaga milik kementerian,” ujarnya kemarin (21/9).

Sedangkan terkait beberapa kasek yang sebelumnya bertugas di SMP favorit dan kini dipindahtugaskan ke SMP “biasa”, imbuh Sulihtiyono, pergeseran itu juga dilakukan sesuai aturan, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 Tahun 2010.

“Kasek yang sudah delapan tahun atau dua periode menjabat, maka untuk periode ketiga wajib bergesert ke sekolah yang lebih rendah. Hukumnya wajib,” tegasnya.

Sebanyak 51 kepala sekolah SMP terseret gerbong mutasi kali ini. Pelantikan dan serah terima jabatan kasek tersebut digelar di kantor Dispendik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News