Mutasi Besar-besaran TNI, 3 Perwira Intelijen Jadi Staf Khusus Jenderal Dudung
11. Mayjen TNI Bambang Supardi, sebelumnya menjabat Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Ekkudag.
12. Mayjen TNI Muhammad Muchidin, sebelumnya menjabat Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari 12 Staf Khusus KSAD yang baru, terdapat 3 perwira intelijen.
Mereka adalah Brigjen TNI Joni Triman Hasibuan, merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1992 dari kecabangan Infanteri, berbagai jabatan strategis bidang intelijen pernah diembannya dari Komandan Detasemen Intelijen Kodam Mulawarman hingga menduduki jabatan strategis lainnya di BIN serta berpengalaman di wilayah konflik baik di dalam negeri maupun luar negeri, khususnya Afghanistan.
Kemudian, Brigjen TNI Erikson Naek Parulian Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat Asintel Kaskobagwilhan III.
Erikson adalah Lulusan Akademi Militer 1991 dari kecabangan Infanteri, ia merupakan perwira intelijen dengan pengalaman puluhan tahun dinas di BAIS TNI, juga banyak menduduki jabatan strategis TNI seperti Dansat Intel BAIS TNI, Direktur A BAIS TNI.
Terakhir, Brigjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar, yang merupakan lulusan Akademi Militer 1993 dari kecabangan Infanteri. Berbagai jabatan strategis bidang intelijen pernah diembannya dari Danyon 33 Grup 3 Sandi Yudha Kopassus, Dansat Kontra Intelijen BAIS TNI dan Paban Utama BAIS TNI. Brigjen TNI Rano Maxim Tilaar saat ini mengikuti Dikreg PPSA Lemhannas RI.(mcr10/jpnn)
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman saat ini pun memiliki 12 pejabat Staf Khusus baru yang terdiri dari para perwira tinggi.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral