Mutasi Kajati Gorontalo Bukan Karena Fadel
Kamis, 31 Mei 2012 – 13:31 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan bahwa mutasi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Siswoyo, dilakukan bukan karena membuka kembali kasus korupsi APBD yang diduga mantan Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad. Siswoyo dimutasi ke Kejaksaan Agung semata karena penyegaran dan kepentingan organisasi sekaligus promosi.
"Keliru besar kalau ada yang bilang ada hubungan (dengan penetapan tersangka terhadap Fadel Muhammad)," kata Basrief, selepas melantik 22 pejabat eselon II Kamis (31/5).
Menurut dia, mutasi Siswoyo sudah lama direncanakan sebelum kasus Fadel mencuat lagi. Posisi baru Siswoyo kini adalah Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Sementara jabatan Kajati Gorontalo diisi Godang Riadi Siregar.
Dalam kasus Fadel, lanjut Basrief, pihaknya hanya menjalankan perintah putusan praperadilan Pengadilan Negeri Gorontalo. "Karena ada putusan itu (praperadilan), maka kita harus laksanakan. Itu proses hukum yang harus kita laksanakan tentunya," jelas Basrief.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan bahwa mutasi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Siswoyo, dilakukan bukan karena membuka kembali
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak