Mutasi Kajati Gorontalo Bukan Karena Fadel
Kamis, 31 Mei 2012 – 13:31 WIB
Fadel yang kini Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar kembali menyandang status tersangka setelah Pengadilan Negeri Gorontalo mengabulkan permohonan praperadilan pencabutan SP3 yang diajukan Gorontalo Corruption Watch. Fadel diduga melakukan korupsi saat memutuskan pembagian dana sisa lebih penggunaan anggaran provinsi Gorontalo 2001 sebesar Rp 5,4 miliar yang dibagikan ke 45 anggota DPRD Gorontalo.
Baca Juga:
Padahal seharusnya, uang tersebut dikembalikan ke kas negara. Keputusan ini diambil bersama Ketua DPRD Gorontalo Amir Piola Isa, yang kini telah dihukum selama 1,5 tahun penjara.(pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan bahwa mutasi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Siswoyo, dilakukan bukan karena membuka kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak