Mutasi Pejabat Akan Jadi Kewajiban
Rabu, 23 November 2011 – 18:05 WIB
Terhadap usulan Menpan&RB, Sekjen Kementerian Dagri Dyah Anggraini mengatakan, mutasi pejabat hingga eselon dua, menjadi tanggung jawab Kemendagri juga. Ini agar pejabat di daerah mematuhi aturan yang tertera dalam RUU ASN.(Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Mutasi pejabat akan menjadi keharusan di setiap instansi, baik pusat maupun daerah. Aturan ini masuk di dalam Rancangan Undang-undang (RUU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV