Mutasi Pejabat Harus Sesuai Merit System
Kamis, 19 Mei 2011 – 16:36 WIB
JAKARTA - Sistem rolling pejabat atas dasar like and dislike yang sering terjadi di daerah rupanya menjadi perhatian Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya, karir seorang pejabat sering mentok manakala ada pergantian kepala daerah. Mutasi atau rolling, perlu dilakukan pada PNS untuk pengembangan kariernya. Karena itu mutasi baik berupa rotasi maupun promosi jabatan harus berkesinambungan. "Mengapa harus kontinyu? Ini agar dari pejabat baru selalu melakukan inovasi-inovasi dalam melaksanakan program yang telah ditentukan dan siap berubah mengikuti perubahan," terangnya.
"Saya kasihan sekali, seorang kepala dinas atau kepala badan tiba-tiba diganti padahal baru beberapa bulan menjabat. Istilahnya seragam barunya belum luntur warnanya sudah dinonjobkan," ungkap Kepala BKN Edy Topo Ashari di Jakarta, Kamis (19/5).
Di dalam penjenjangan karir pegawai, seorang pejabat akan dinonjobkan bila melakukan pelanggaran displin PNS. Tidak ada dalam aturan, non job karena tidak sepaham dengan kepala daerah. "Kalau pejabat A kurang cocok dengan jabatannya, harusnya dirolling saja. Mungkin jabatan yang dia pegang kurang sesuai dengan keahliannya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sistem rolling pejabat atas dasar like and dislike yang sering terjadi di daerah rupanya menjadi perhatian Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024