Mutasi Pejabat Harus Sesuai Merit System
Kamis, 19 Mei 2011 – 16:36 WIB
JAKARTA - Sistem rolling pejabat atas dasar like and dislike yang sering terjadi di daerah rupanya menjadi perhatian Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya, karir seorang pejabat sering mentok manakala ada pergantian kepala daerah. Mutasi atau rolling, perlu dilakukan pada PNS untuk pengembangan kariernya. Karena itu mutasi baik berupa rotasi maupun promosi jabatan harus berkesinambungan. "Mengapa harus kontinyu? Ini agar dari pejabat baru selalu melakukan inovasi-inovasi dalam melaksanakan program yang telah ditentukan dan siap berubah mengikuti perubahan," terangnya.
"Saya kasihan sekali, seorang kepala dinas atau kepala badan tiba-tiba diganti padahal baru beberapa bulan menjabat. Istilahnya seragam barunya belum luntur warnanya sudah dinonjobkan," ungkap Kepala BKN Edy Topo Ashari di Jakarta, Kamis (19/5).
Di dalam penjenjangan karir pegawai, seorang pejabat akan dinonjobkan bila melakukan pelanggaran displin PNS. Tidak ada dalam aturan, non job karena tidak sepaham dengan kepala daerah. "Kalau pejabat A kurang cocok dengan jabatannya, harusnya dirolling saja. Mungkin jabatan yang dia pegang kurang sesuai dengan keahliannya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sistem rolling pejabat atas dasar like and dislike yang sering terjadi di daerah rupanya menjadi perhatian Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru