Mutasi PNS Bakal Diatur UU
Rabu, 17 November 2010 – 22:00 WIB

Mutasi PNS Bakal Diatur UU
Karenanya dalam RUU Pokok Kepegawaian, terang Ramli, selain diatur kebijakan perpindahan PS secara nasional juga akan disusun pola karir pegawai secara sistemik dalam lingkup nasional, lokal maupun instansional. Dengan demikian, katanya, PNS bisa menjadi agen perubahan. (Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kebijakan tentang perpindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersifat nasional akan dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-undang (RUU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat
- Penasihat Khusus Presiden Dukung Yayasan Salman Peduli Berkarya di Program MBG
- Peringati Hari Bumi: Bank Mandiri Memperkuat Langkah Menuju Ekonomi Rendah Karbon