Mutasi PNS Bakal Diatur UU
Rabu, 17 November 2010 – 22:00 WIB
Karenanya dalam RUU Pokok Kepegawaian, terang Ramli, selain diatur kebijakan perpindahan PS secara nasional juga akan disusun pola karir pegawai secara sistemik dalam lingkup nasional, lokal maupun instansional. Dengan demikian, katanya, PNS bisa menjadi agen perubahan. (Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kebijakan tentang perpindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersifat nasional akan dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-undang (RUU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga