Mutasi PNS, Daerah Diminta Menggunakan NSP
Senin, 15 April 2013 – 15:17 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat dan daerah diimbau menerapkan norma, strandar, dan prosedur (NSP) kepegawaian dalam pengangkatan serta pemindahan (mutasi) pegawai untuk jabatan tertentu. Apalagi Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan Assesment Centre dan Computer Assisted Test (CAT) yang dapat dimanfaatkan instansi pusat maupun daerah untuk penerapan NSP. Kabupaten Berau mempercayakan Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) PNS sejak 2010 dalam upaya peningkatan kualitas pegawai. Saat ini, BKN kembali melakukan penilaian kompetensi selama tiga hari mulai Senin-Rabu (15-17/4). Adapun metode yang digunakan adalah wawancara, diskusi dan psikotes.(esy/jpnn)
"Sudah banyak instansi pusat yang menggunakan Assesment Centre dan CAT dalam pengangkatan PNS. Kalau daerah, masih sedikit. Hanya beberapa saja yang mau menerapkan metode NSP Kepegawaian," kata Sekretaris Utama Edy Sujitno Sujitno di Jakarta, Senin (15/4).
Dia mencontohkan Kabupaten Berau yang memanfaatkan Assesment Center dan CAT BKN. Hal ini merupakan bentuk kepercayaan pimpinan daerah Kabupaten Berau dalam memperbaiki sumber daya manusia (SDM) di wilayahnya. Untuk itu, keberadaan asesor sangatlah strategis dalam upaya pengembangan SDM yang ada. “Pengembangan kemampuan dan potensi yang dimiliki pegawai harus sejalan dengan kebutuhan instansi pemerintah,” terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah pusat dan daerah diimbau menerapkan norma, strandar, dan prosedur (NSP) kepegawaian dalam pengangkatan serta pemindahan (mutasi)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemuda ICMI Gugat Peraturan Menteri terkait Proyek Strategis Nasional
- SPPG Wajib Mengontrol Kualitas Makanan Propam MBG
- Libur Sekolah Saat Ramadan Perlu Kajian Mendalam, Karmila Sari Usulkan Pesantren Kilat
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Sepanjang 2024, BTN Salurkan Rp4,14 Miliar untuk Pembangunan & Renovasi Rumah Ibadah
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram