Mutasi PNS Hak Penjabat Bupati
Senin, 05 Maret 2012 – 22:03 WIB

Mutasi PNS Hak Penjabat Bupati
KENDARI - Empat eselon II di masa pemerintahan Sjafei Kahar di Buton dan seorang Kepala Bagian, tak terima mutasi yang dilakukan Nasruan selaku Penjabat (Pj) Bupati. Mereka sudah melayangkan gugatan ke PTUN Kendari sebagai bentuk protes. Bahkan sidang perdananya sudah digelar sejak Senin (27/2) lalu. Secara rinci Nur Ramadhan menjelaskan pelarangan mutasi pegawai dalam Pasal 132A ayat (1) dalam PP Nomor 6 tahun 2005 hanya berlaku pada Penjabat Kepala Daerah atau Pelaksana Kepala Daerah yang diangkat untuk mengisi kekosongan jabatan karena Kepala daerah sebelumnya mengundurkan diri untuk mencalonkan atau dicalonkan menjadi Kepala daerah atau wakil kepala daerah.
Kelima pejabat era Sjafei Kahar itu yakni Drs Laode Anwar Amiri (mantan Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga), Ir Maiynu (Kadis Pertanian), Ir Heru Sungkowo (mantan Kadis Kelautan dan Perikanan), Drs La Ijaa MSi (Sekretaris DPRD) dan Drs Harsila (Mantan Kabag Umum).
Gugatan kelima orang tersebut ditanggapi dingin Kuasa Hukum Pemkab Buton, Nur Ramadhan SH MH. Saat ditemui kemarin, ia menjelaskan selaku Pj Bupati, Nasruan berhak melakukan mutasi pegawai karena ia merupakan penanggung jawab kesuksesan roda pemerintahan di Buton. 'Tidak ada yang dilanggar Pak Nasruan dalam mutasi tersebut. Selaku Pj Bupati, Nasruan berhak memutasi pegawai. Apalagi yang dipersoalkan para penggugat adalah PP nomor 6 tahun 2005. Itulah yang menjadi pegangan mereka,' jelasnya.
Baca Juga:
KENDARI - Empat eselon II di masa pemerintahan Sjafei Kahar di Buton dan seorang Kepala Bagian, tak terima mutasi yang dilakukan Nasruan selaku Penjabat
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia