Mutasi PNS untuk Pertukaran Pusat-Daerah
Rabu, 11 Agustus 2010 – 23:23 WIB
JAKARTA -- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) akan melakukan uji coba mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun depan. Dalam uji coba ini nantinya, yang dimutasi tidak dibatasi pada PNS dengan jabatan tertentu dan memiliki kompetensi tertentu. Pegawai baru maupun pejabat eselon pun bakal terkena kebijakan mutasi ini. Ditambahkannya, mutasi ini lebih mengarah pada pertukaran PNS pusat dan daerah. Tujuannya, agar PNS pusat bisa mengetahui kondisi instansi di daerah. Sedangkan PNS daerah bisa mengambil pengalaman dari sistem kerja di pusat. Dengan pengalamannya itu, bisa diterapkan bila yang bersangkutan ditarik lagi ke tempat kerja semula.
Tujuannya agar penempatan PNS bisa sesuai kebutuhan instansi yang ditempati. Untuk tahap uji coba ini, mutasi akan diarahkan untuk pertukaran PNS daerah dengan PNS di pusat.
Baca Juga:
"Mutasi ini sifatnya merata. Tidak ada perbedaan antara pusat dan daerah. Mutasi ini juga tidak hanya diberlakukan untuk pegawai baru tapi juga pejabat eselon," tutur Deputi SDM bidang Aparatur Negara Kementerian PAN&RB, Ramli Naibaho kepada JPNN, Rabu (11/8).
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) akan melakukan uji coba mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak