Mutasi Polri: Ferdy Sambo Jadi Bintang Dua, Ini Sederet Prestasinya
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo memperoleh jabatan baru.
Sebagaimana tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/322/XI/Kep/2020 yang dikeluarkan Senin (16/11), lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu dipromosikan menjadi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, sekaligus menyandang pangkat inspektur jenderal atau irjen.
"Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran dari tubuh Polri dan bagi perwira yang kebagian mutasi sebagai bentuk pengalaman baru," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Fery Sambo dikenal sebagai ketua tim penyidik kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat ini sudah ada 11 tersangka kasus kebakaran gedung Korps Adhyaksa itu
Pada pertengahan 2020 silam Ferdy juga terlibat dalam tim yang mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,9 ton.
Ferdy juga ikut dalam tim yang membawa pulang buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko S Tjandra dari Malaysia. Selanjutnya, Ferdy juga menyidik pengusaha yang menjadi buron selama 11 tahun itu dalam kasus pemalsuan surat.
Sebelum menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri, Ferdy sempat menjadi wakil direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ketika memegang jabatan itu, Ferdy terlibat langsung dalam pengungkapan jaringan teroris pelaku teror di kawasan Sarinah, MH Thamrin, Jakarta Pusat.(cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kapolri Jenderal Idham Azis menaikkan pangkat Brigjen (Pol) Ferdy Sambo dan mempromosikannya untuk jabatan baru.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pesan Khusus Plt Sekjen Siti Fauziah Saat Pimpin Mutasi di Lingkungan Setjen MPR
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- SF Hariyanto Dilaporkan soal Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Buka Suara
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Kapolri Mutasi Irjen Luthfi ke Kemendag, Brigjen Ribut Hari Wibowo Jabat Kapolda Jateng
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya