Mutasi Polri Terbaru 2023: Bukan Hanya Kapolda Metro Jaya, Ada Nama Irjen Nico Afinta
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi 473 personel Polri mulai dari perwira tinggi, perwira menengah, dan pertama, termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Irjen Fadil Imran dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST: 713/III/KEP./2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Prabowo atas nama kapolri tanggal 27 Maret 2023.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan empat surat telegram kapolri soal mutasi terbaru Maret 2023 tersebut.
"Terdapat empat surat telegram mutasi tanggal 27 Maret 2023. Secara keseluruhan terdapat 473 personel," kata Dedi di Jakarta, Rabu (29/3).
Dia menyebutkan empat surat telegram mutasi tersebut ialah ST/712/KEP./2023 berisi mutasi delapan personel, ST/713/KEP./2023 tentang mutasi 155 personel, ST/714/KEP./2023 soal mutasi 193 personel, serta ST/715/KEP./2023 mutasi terhadap 117 personel.
Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya
Fadil Imran dimutasi sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri menggantikan Irjen Pol. Arief Sulistyanto yang memasuki masa pensiun.
Jenderal Listyo Sigit menunjuk Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya setelah menjadi Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selanjutnya, mantan Kapolres Kabupaten dan Kota Bogor Jawa Barat Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto dimutasi sebagai Wakil Kepala Polda Metro Jaya.
Berikut ini mutasi Polri terbaru Maret 2023, ada 7 kapolda diganti, termasuk kapolda Metro Jaya. Ada juga nama Irjen Nico Afinta.
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!