Mutasi terkait Posisi Letjen Edy Menyerempet Politik
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Jenderal Gatot Nurmantyo melakukan mutasi di akhir masa jabatannya sebagai Panglima TNI dianggap wajar.
Begitu pun, langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan sebagian keputusan Gatot soal mutasi perwira tinggi, adalah hal yang sah dilakukan.
Penilaian tersebut disampaikan Pengamat Militer dari ISESS Khairul Fahmi. “TNI sudah sangat paham doktrin Perintah Terakhir,” ujarnya, Rabu (20/12).
Menurut Khairul, satu hal yang layak dicermati dari putusan Hadi adalah ditempatkannya kembali Letjen Edy Rahmayadi di posisi Pangkostrad.
Oleh Jenderal Gatot, Edy dimutasi menjadi pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.
Sebab, Edy sudah jelas-jelas menyatakan akan maju dalam Pilkada Sumatera Utara.
Langkah mengembalikan Edy sebagai Pangkostrad bisa mengganggu komunikasi politik yang sudah dijalin Edy dengan partai-partai pengusungnya.
“Jadi, Panglima harus hati-hati, karena ini menyerempet politik,” katanya. (syn/)
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengembalikan Letjen EDy Rahmayadi sebagai Pangkostrad, padahal jelas dia akan maju di Pilgub Sumut.
- Jenderal Agus Subiyanto Terbitkan Surat, Kasum TNI & Pangkostrad Ganti Pejabat
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Panglima Lakukan Mutasi 96 Perwira Tinggi TNI Termasuk Wagub Lemhannas, Berikut Daftar Namanya
- Harun Dicopot dari Jabatannya, Edy Rahmayadi: Itu Adik Kelas Saya
- Panglima Mutasi 68 Perwira Tinggi TNI Termasuk Laksma Suharto, Berikut Daftar Namanya
- Pangkostrad Ajak LDII Berkolaborasi Atasi Permasalahan Air Bersih di Indonesia