Mutilasi Belum Terindikasi Sindikat Penjualan Organ
Kamis, 14 Januari 2010 – 13:37 WIB
JAKARTA— Mabes Polri memastikan pembunuhan sadis disertai mutuilasi yang terjadi beberapa waktu lalu tidak terindikasi sindikat perdagangan organ tubuh manusia. "Namanya mutilasi sebagian dibuang di sini sebagaian dibuang di sana. Ada organ tubuh yang cepat hancur. Dibandingkan dari bagian tubuh yang lain. Tapi sampai saat ini kita belum menemukan pembuhuhan mutilasi terkait motif penjualan organ tubuh," tambahnya.
"Sampai sejauh itu belum menemukan indikasi bahwa organ tubuh yg hilang itu diperjual belikan dalam kasus mutilasi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, Kamis (14/1) di Mabes Polri.
Baca Juga:
Ini dikatakan Edward,menjawab pertanyaan terkait peristiwa mutilasi di Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta. Sejumlah organ ditemukan terpisah dan baberapa lainnya hilang.
Baca Juga:
JAKARTA— Mabes Polri memastikan pembunuhan sadis disertai mutuilasi yang terjadi beberapa waktu lalu tidak terindikasi sindikat perdagangan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus DP 0 Persen, KPK Periksa Pihak PT Totalindo Eka Persada
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Pakar Hukum Soroti Putusan Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong
- Waka MPR: Sistem Penerimaan Murid Baru Harus Wujudkan Layanan Pendidikan yang Inklusif
- Sidang Perkara Proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam, Saksi: Sudah Diaudit BPK
- Info Terbaru dari BKN: Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu