Mutilasi di Ngawi: Pesilat, Anggota LSM, 5 Jam Memotong Korban

Mutilasi di Ngawi: Pesilat, Anggota LSM, 5 Jam Memotong Korban
Pelaku mutilasi di Ngawi, Rochmat Tri Hartanto alias Antok. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Polda Jatim membeberkan kasus mutilasi di Ngawi pada Senin (27/1) di Mapolda Jatim, Surabaya.

Dari sana terungkap bahwa pelaku pembunuhan disertai mutilasi kepada wanita Uswatun Khasanah atau Ana (29), yakni Rochmat Tri Hartanto (32), memotong-motong tubuh korban dengan menggunakan pisau buah yang dia beli dari Indomaret.

Antok memutilasi Ana setelah mencekik korban hingga tak bernyawa pada Minggu (19/1) sekitar pukul 23.30 WIB di hotel kawasan Kota Kediri.

Melihat kondisi korban yang sudah tidak sadarkan diri, Antok menelepon kerabatnya dan meminta untuk dijemput karena ingin mengambil sebuah koper yang berada di rumahnya Tuluanggung.

Tak hanya mengambil koper, Antok juga menyiapkan beberapa barang, seperti pisau yang dibeli di minimarket, kantong kresek, dan tali pramuka.

Setibanya kembali di hotel sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (20/1) Antok melakukan mutilasi menggunakan pisau buah yang dibelinya.

Dia memotong tubuh korban mulai dari kepala, kaki kiri sampai batas pangkal paha, dan kaki kanan sampai batas lutut. Butuh waktu sekitar lima jam untuk menuntaskan aksinya tersebut.

“Kalau dilihat dari waktu kejadian mulai dilakukan sekitar jam 00.30 WIB. Kemudian keluar dari hotel dengan membawa koper merah 05.30 WIB. Sekitar lima jam,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Farman.

Pelaku mutilasi di Ngawi memotong korban dengan menggunakan pisau buah. Dia memutilasi dari mulai kepala...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News