Mutilasi di Ngawi: Pesilat, Anggota LSM, 5 Jam Memotong Korban
Selasa, 28 Januari 2025 – 07:20 WIB

Pelaku mutilasi di Ngawi, Rochmat Tri Hartanto alias Antok. Foto: Ardini Pramitha/JPNN
“(Pelaku) juga bertindak sebagai LSM yang sering berkomunikasi dengan anggota di polres daerah Trenggalek, Tulungagung, dan sekitarnya,” tutur Farman.
Antok ditangkap setelah 3x24 jam menjadi buronan polisi setelah identitasnya diketahui sebagai pelaku pembunuhan disertai mutilasi.
Polisi menangkapnya di Madiun pada Minggu (26/1) sekitar pukul 24.00 WIB. Setelah ditangkap, Antok langsung digelandang ke Polda Jatim untuk menjalani serangkaian penyidikan. (jpnnjatim)
Pelaku mutilasi di Ngawi memotong korban dengan menggunakan pisau buah. Dia memutilasi dari mulai kepala...
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ardini Pramitha, Arry Dwi Saputra
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Pengendara Motor Ditabrak Bus Sugeng Rahayu di Jalan Raya Ngawi-Mantingan
- Memprihatinkan, Puluhan Siswa SDN Grudo 3 Ngawi Belajar di Bawah Ancaman Atap Runtuh
- Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Diperiksa Kejiwaannya