Mutilasi di Ngawi: Pesilat, Anggota LSM, 5 Jam Memotong Korban

Mutilasi di Ngawi: Pesilat, Anggota LSM, 5 Jam Memotong Korban
Pelaku mutilasi di Ngawi, Rochmat Tri Hartanto alias Antok. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

“(Pelaku) juga bertindak sebagai LSM yang sering berkomunikasi dengan anggota di polres daerah Trenggalek, Tulungagung, dan sekitarnya,” tutur Farman.

Antok ditangkap setelah 3x24 jam menjadi buronan polisi setelah identitasnya diketahui sebagai pelaku pembunuhan disertai mutilasi.

Polisi menangkapnya di Madiun pada Minggu (26/1) sekitar pukul 24.00 WIB. Setelah ditangkap, Antok langsung digelandang ke Polda Jatim untuk menjalani serangkaian penyidikan. (jpnnjatim)

Pelaku mutilasi di Ngawi memotong korban dengan menggunakan pisau buah. Dia memutilasi dari mulai kepala...


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ardini Pramitha, Arry Dwi Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News