Mutilasi di Ngawi: Pesilat, Anggota LSM, 5 Jam Memotong Korban
Selasa, 28 Januari 2025 – 07:20 WIB
“(Pelaku) juga bertindak sebagai LSM yang sering berkomunikasi dengan anggota di polres daerah Trenggalek, Tulungagung, dan sekitarnya,” tutur Farman.
Antok ditangkap setelah 3x24 jam menjadi buronan polisi setelah identitasnya diketahui sebagai pelaku pembunuhan disertai mutilasi.
Polisi menangkapnya di Madiun pada Minggu (26/1) sekitar pukul 24.00 WIB. Setelah ditangkap, Antok langsung digelandang ke Polda Jatim untuk menjalani serangkaian penyidikan. (jpnnjatim)
Pelaku mutilasi di Ngawi memotong korban dengan menggunakan pisau buah. Dia memutilasi dari mulai kepala...
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ardini Pramitha, Arry Dwi Saputra
BERITA TERKAIT
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi
- Pelaku Mutilasi Kekasih Gelap Korban, Punya Istri dan 2 Anak
- Potongan Kepala Korban Mutilasi Hendak Dibuang di Ponorogo, Susah, Akhirnya di Trenggalek
- Motif Mutilasi di Ngawi Terungkap, Ada Laki-Laki Lain
- Keluarga Ingin Tahu Masalah Pelaku Mutilasi dengan Korban
- Keluarga Korban Mutilasi di Blitar Pengin Bertemu dengan Pelaku