Mutilasi Istri, Suami Terancam Hukuman Mati
Kamis, 07 Maret 2013 – 12:41 WIB

Mutilasi Istri, Suami Terancam Hukuman Mati
JAKARTA - Banget Situmorang (39), pelaku mutilasi terhadap jasad istrinya Darna Sri Astuti (32), yang ditemukan di jalan Tol Cikampek KM 1 terancam hukuman mati. Pengakuan pelaku Banget ke polisi, penganiayaan itu terjadi dua kali. Pertama, dua minggu sebelum penemuan potongan tubuh Darna. Yang kedua, pada Minggu (3/3), yang berakhir dengan kematian Darna.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol. Mulyadi Kaharni ditemui di kantornya, Kamis (7/3) menyebutkan, tindakan pelaku memang sadis. Sebab, sebelum memutilasi jasad istrinya, Banget sebanyak dua kali menganiaya korban.
"Maaf, kelamin istrinya juga ikut dianiaya dengan cara memasukan tangan ke kemaluan istrinya, dan terjadi pendarahan," kata Mulyadi.
Baca Juga:
JAKARTA - Banget Situmorang (39), pelaku mutilasi terhadap jasad istrinya Darna Sri Astuti (32), yang ditemukan di jalan Tol Cikampek KM 1 terancam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025