Mutilasi Istri, Suami Terancam Hukuman Mati
Kamis, 07 Maret 2013 – 12:41 WIB
JAKARTA - Banget Situmorang (39), pelaku mutilasi terhadap jasad istrinya Darna Sri Astuti (32), yang ditemukan di jalan Tol Cikampek KM 1 terancam hukuman mati. Pengakuan pelaku Banget ke polisi, penganiayaan itu terjadi dua kali. Pertama, dua minggu sebelum penemuan potongan tubuh Darna. Yang kedua, pada Minggu (3/3), yang berakhir dengan kematian Darna.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol. Mulyadi Kaharni ditemui di kantornya, Kamis (7/3) menyebutkan, tindakan pelaku memang sadis. Sebab, sebelum memutilasi jasad istrinya, Banget sebanyak dua kali menganiaya korban.
"Maaf, kelamin istrinya juga ikut dianiaya dengan cara memasukan tangan ke kemaluan istrinya, dan terjadi pendarahan," kata Mulyadi.
Baca Juga:
JAKARTA - Banget Situmorang (39), pelaku mutilasi terhadap jasad istrinya Darna Sri Astuti (32), yang ditemukan di jalan Tol Cikampek KM 1 terancam
BERITA TERKAIT
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Pertahankan Keutuhan Organisasi
- DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Istana Justru Bilang Begini