Mutmainah Diduga Melamun Melintasi Rel, Kereta Api pun Lewat, Brakkk
jpnn.com, CILEGON - Kecelakaan lalu lintas antara pengendara motor dan kereta api terjadi di perlintasan rel Lingkungan Ramanuju Lama, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon pada Rabu (11/5) pukul 11.30 WIB.
Pengendara sepeda motor, Mutmainah, meninggal dunia akibat ditabrak kereta api itu.
"Benar, seorang wanita pengendara motor Honda Beat warna hitam nopol A 5730 SJ yang bernama Mutmainah, warga Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, tewas di lokasi kejadian setelah tertabrak kereta penumpang Merak-Rangkasbitung," ucap Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dalam keterangan yang diterima.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan bedasarkan keterangan dari saksi Loren, korban melaju dari arah Jalan Raya Cilegon-Anyer menuju Jalan Citangkil melewati perlintasan kereta Ramanuju Baru.
"Pada saat menyeberang, korban seperti orang melamun dan tidak mengetahui bahwa ada kereta melintas, sehingganya korban tertabrak kereta yang melintas dari arah Cilegon menuju Merak," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Sigit, korban dan sepeda motor terseret dan terlindas kereta api.
"Mengakibatkan korban meninggal dalam kondisi patah kaki dan pinggul," kata Sigit Haryono.
Polres Cilegon telah melakukan olah TKP dan masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk memberikan kepastian terkait peristiwa tersebut.
Korban diduga melamun dan tidak mengetahui bahwa ada kereta melintas dari arah Cilegon menuju Merak.
- Viral Oknum Polisi Tendang Pria Tua di Sumsel, Begini Akhirnya
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Irjen Patrige: ada 267 Orang Meninggal di Jalan Raya
- Polres Bintan: 22 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Selama 2024
- Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Maut Cipularang Terima Santunan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka