Mutmainah Ternyata Istri Kedua Aipda Deni
Selasa, 04 Oktober 2016 – 12:05 WIB

Ilustrasi. Foto dok Jawa Pos/jpnn.com
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus mutilasi anak, Mutmainah (28), ternyata istri kedua anggota Provos Polda Metro Jaya Aipda Deni Siregar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengakui bahwa Deni pernah menikah, namun perjalan rumah tangganya kandas, sehingga mempersunting Mutmainah.
Namun, Awi tidak mengetahui waktu perceraian dan pernikahan Deni.
Baca Juga:
"Dia (Mutmainah) istri kedua yang sah," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10).
Mutmainah merupakan tersangka pembunuh A, anak kandungnya sendiri, yang masih satu tahun.
"Anak yang dimutilasi anak kandung tersangka," tambah Awi. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus mutilasi anak, Mutmainah (28), ternyata istri kedua anggota Provos Polda Metro Jaya Aipda Deni Siregar. Kabid Humas Polda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI