Mutmainah Ternyata Istri Kedua Aipda Deni
Selasa, 04 Oktober 2016 – 12:05 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus mutilasi anak, Mutmainah (28), ternyata istri kedua anggota Provos Polda Metro Jaya Aipda Deni Siregar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengakui bahwa Deni pernah menikah, namun perjalan rumah tangganya kandas, sehingga mempersunting Mutmainah.
Namun, Awi tidak mengetahui waktu perceraian dan pernikahan Deni.
Baca Juga:
"Dia (Mutmainah) istri kedua yang sah," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10).
Mutmainah merupakan tersangka pembunuh A, anak kandungnya sendiri, yang masih satu tahun.
"Anak yang dimutilasi anak kandung tersangka," tambah Awi. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus mutilasi anak, Mutmainah (28), ternyata istri kedua anggota Provos Polda Metro Jaya Aipda Deni Siregar. Kabid Humas Polda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota