Mutu Hasil Seleksi CPNS Daerah Tergantung Pemda
Selasa, 07 Juni 2011 – 01:51 WIB
JAKARTA - Menanggapi banyaknya sorotan tentang pelaksanaan seleksi CPNS di daerah yang diwarnai kecurangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan menyatakan bahwa hal itu tergantung pemerintah daerah (kepala daerah). Menurutnya, pemerintah sudah membuat aturan yang jelas. Meski demikian Mangindaan menyatakan optimismenya bila masalah tersebut bisa diatasi bila revisi UU 32 Tahun 2004 dan RUU Administrasi Pemerintahan (Adminper)sudah diterbitkan. Pasalnya, selama ini masalah sering terjadi karena bertolakbelakannya UU 32 dengan UU Pokok Kepegawaian.
"Surat edaran, peraturan pemerintah, peraturan perundang-undangan sudah dibuat. Cuma begitu diimplementasikan di daerah jadi tidak jalan. Kalau sudah begini, siapa yang akan disalahkan," ujarnya.
Kemenpan&RB, lanjut mantan gubernur Sulut ini, tidak bisa masuk terlalu dalam untuk urusan pemda karena adanya UU Otda. Seharusnya, yang berperan adalah pejabat pembina kepegawaian. Kalau tegas dan memenuhi peraturan perundangan-undangan, kecurangan bisa diminimalisir. "Kewenangan kita hanya sampai pada taraf membuat kebijakan saja. Kalau teknisnya ada di daerah," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menanggapi banyaknya sorotan tentang pelaksanaan seleksi CPNS di daerah yang diwarnai kecurangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis