Mutu Lulusan PT Akan Distandarisasi
Senin, 30 Mei 2011 – 20:44 WIB
JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) merencanakan akan membentuk suatu badan penjaminan mutu guna mengukur standar mutu kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi (PT). “Nanti, yang menjamin kelulusannya itu bermutu atau tidak, ya badan ini. Sementara ini yan kita lakukan kan hanya menyatakan lulus. Misalnya, mahasiswa Perguruan Tinggi A dinyatakan lulus dengan IPK 3. Tapi kan belum tentu IPK 3 di kampus A tadi sama dengan IPK 3 di kampus B meskipun jurusannya sama. Berarti itu kan harus ada standar yang dibuat. Sehingga mungkin, angka IPK 3 di kampus A itu ekuivalennya IPK 3,5 di kampus B,” papar manten Menkominfo tersebut.
“Rencana untuk membentuk suatu badan penjaminan mutu itu memang ada. Akan tetapi, untuk saat ini kita belum merumuskan. Karena dalam membentuk badan ini harus dilihat dari sisi teknis dan harus disandingkan dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Kemdiknas dan DIM DPR,” ungkap Nuh ketika ditemui usai rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin (30/5).
Baca Juga:
Nuh mengakui, badan penjaminan mutu memang merupakan kebutuhan mendesak dan harus bersifat independen. Tugas dari badan ini adalah menyetarakan standar kualitas kelulusan dari setiap masing-masing perguruan tinggi di Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) merencanakan akan membentuk suatu badan penjaminan mutu guna mengukur standar mutu kelulusan
BERITA TERKAIT
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?