Muxlim, Facebook ala Islam
Mulai Mewabah di Negara Non-Muslim, Diakses 1,5 Juta Pengunjung
Rabu, 18 Maret 2009 – 08:57 WIB
SITUS pertemanan di dunia virtual makin digandrungi. Jika Mark Zuckerberg mendirikan Facebook yang mengantarkan dia sebagai salah seorang paling berpengaruh di dunia pada 2008 versi Time, tangan kreatif Mohamed El-Fatary melahirkan Muxlim, yang diklaim sebagai situs jejaring pertemanan muslim terbesar di dunia. Jejaring sosial dunia maya yang dirintis oleh jurnalis sekaligus blogger keturunan Amerika-Pakistan, Mohamed El-Fatary ini memang bukan satu-satunya wadah komunikasi virtual muslim. Situs berbasiskan komunitas muslim seperti ini dimulai di Mesir pada 2006, seperti Mecca.com dan Islamicaweb.com.
Kehadiran Muxlim menjadi penolong bagi kalangan muslim konservatif yang tetap ingin berhubungan dengan lawan jenisnya. Sebab, lewat komunitas online itu mereka tetap bisa berhubungan. Situs ini juga membuka ajang bagi mereka yang ingin mengenal atau berdiskusi tentang Islam. Fasilitas yang diberikan sama dengan situs lain. Sebut saja pemutar video, berita, gambar, blog dan chat yang berhubungan dengan kebudayaan muslim dan tentang Islam.
Dengan dasar konsep Islam, Muxlim memang memberi batasan bagi pengunjung situs yang kini diakses oleh lebih dari 1,5 juta orang setiap bulan --perkembangannya begitu pesat, karena 18 bulan lalu hanya diakses tak lebih dari 100 ribu pengunjung. Misalkan penggunaan bahasa yang vulgar, rasis, atau menjurus pada penjelasan seksual akan diblok disini.
Baca Juga:
SITUS pertemanan di dunia virtual makin digandrungi. Jika Mark Zuckerberg mendirikan Facebook yang mengantarkan dia sebagai salah seorang paling
BERITA TERKAIT
- Sega Tidak Lagi Merilis Konsol Mini, Ini Alasannya
- Iran Akhirnya Membuka Akses ke WhatsApp dan Google Play
- Teguh Sebut Klaim Bashe Bahwa BRI Korban Ransomware Tak Lebih dari Lelucon
- Presiden AS Terpilih Donald Trump Beri Angin Segar Pada TikTok
- xAI Sedang Menyiapkan Chatbot Grok Untuk Pengguna Perangkat iOS
- Pemerintah Albania Menilai TikTok Bisa Mendorong Anak-Anak Melakukan Kekerasan